SOSIALISASI SUKSESKAN GERAKAN MEMAKAI MASKER UNTUK PENCEGAHAN DAN PENANGANAN COVID-19

  • Sep 17, 2020
  • tanggel-pati

 

 Sesuai PERATURAN BUPATI Nomor 66 Tahun 2020 Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 49 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN MENUJU TATANAN NORMAL BARU PADA MASA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN PATI. Pada Hari Rabu 16 September 2020 Pemerintah Desa Tanggel melaksanakan kegiatan sosialisasi sukseskan gerakan memakai masker untuk pencegahan dan penyebaran COVID-19 serentak se Kabupaten Pati,Sosialisasi ini di pimpin langsung oleh Bapak Kades Desa Tanggel Yaitu Bp. Kunarto. Sesuai Bunyi Perbup Nomor 66 Tahun 2020 yang salah satunya berbunyi gerakan wajib memakai masker jika bepergian atau keluar rumah. tidak tanggung tanggug Bapak bupati demi memutus rantai penyebaran COVID-19 , bagi yang melanggar dikenakan denda sosial dan denda administratif. sosialisasi yang di hadiri oleh berbagai unsur Lembaga Desa,Babinsa,Babinkamtibnas serta di bimbing langsung dari dinas kantor BPKAD.